Pelaksanaan KRYD, 27 Sepeda Motor Diamankan Sat Lantas Parepare

Parepare, Sulawesi Selatan - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Parepare bersama dengan TNI guna mencegah penyakit masyarakat khususnya masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas. 

Dari hasil pelaksanaan KRYD di perempatan Jalan Andi Makkasau dengan Jalan Andi Mappatola Kota Parepare, sebanyak 27 unit kendaraan sepeda motor berhasil diamankan. 

"Ada 27 unit sepeda motor kami amankan. Rata-rata, melakukan pelanggaran lalu lintas berupa tidak dilengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan nomor polisi dan menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi atau kenalpot brong," Kata Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, Minggu (01/02/2026). 

AKP Muhammad Arsyad mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan nyaman. 

"Kami melaksanakan KRYD ini guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan nyaman menjelang bulan suci Ramadhan yang tidak lama lagi," Jelasnya. 

AKP Muhammad Arsyad menambahkan, tidak hanya menciptakan situasi kamtibmas saja. Pelaksanaan KRYD juga dilakukan guna menciptakan kamseltibcar lantas di lingkup Kota Parepare. 

"Kegiatan ini juga bertujuan menciptakan kamseltibcar lantas dalam menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas dengan korban fatalitas," Tutupnya. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama