Visual Media Nusantara, JAKARTA — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/03/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah tim penyidik menemukan dugaan praktik suap yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.
“Tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain kepala daerah, pihak yang turut diamankan terdiri dari aparatur sipil negara dan sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dengan pengaturan proyek pemerintah daerah.
KPK menyatakan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah kabupaten. Namun, jumlah uang yang disita belum diungkap secara resmi oleh KPK.
Bupati Cilacap dan pihak lain yang diamankan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
OTT ini menjadi salah satu operasi penindakan terbaru KPK terhadap kepala daerah terkait dugaan korupsi proyek pemerintah daerah.
Penulis: Kontributor Visual Media Nusantara
Editor: Redaksi Visual Media Nusantara