Visual Media Nusantara, Jakarta — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah belum dapat memastikan penggantian dana talangan yang telah dikeluarkan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung saat menanggapi polemik pendanaan sejumlah dapur MBG yang mengaku telah menggunakan dana pribadi untuk membiayai operasional sebelum anggaran pemerintah cair.
Menurut Dudung, penggantian dana talangan tidak bisa dilakukan secara otomatis karena pemerintah harus terlebih dahulu memverifikasi penggunaan anggaran tersebut.
“Belum tentu diganti. Harus dilihat dulu peruntukannya seperti apa, sesuai atau tidak dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dudung sebagaimana dikutip CNN Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum. Karena itu, pemerintah tidak dapat langsung mengganti seluruh dana yang telah dikeluarkan oleh pengelola dapur MBG tanpa proses pemeriksaan terlebih dahulu.
Dudung juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan Program MBG, namun pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap operasional sejumlah SPPG di berbagai daerah. Sebagian pengelola dapur mengaku menggunakan dana pribadi atau dana talangan untuk menjaga distribusi makanan tetap berjalan sambil menunggu proses pencairan anggaran.
Dalam konteks yang lebih luas, pernyataan Dudung menunjukkan bahwa pemerintah mulai menekankan aspek akuntabilitas dalam tata kelola MBG. Artinya, meskipun dana talangan digunakan untuk mendukung program pemerintah, penggantian tetap harus melalui verifikasi agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan anggaran.
Isu pendanaan MBG sendiri menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir setelah muncul laporan mengenai dapur yang menghentikan operasional maupun keluhan terkait mekanisme pembiayaan di lapangan.
Penulis: Ariana