Visual Media Nusantara, Parepare — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengimbau seluruh partai politik untuk aktif melakukan pemutakhiran data kepartaian secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban administrasi kepartaian sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
KPU Kota Parepare menegaskan bahwa data kepartaian yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat kualitas demokrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
Pemutakhiran data dan dokumen partai politik melalui SIPOL dapat dilakukan oleh setiap tingkatan partai sesuai kewenangan yang diberikan oleh pengurus partai politik tingkat pusat. Karena itu, partai politik tingkat kota yang telah memperoleh akses dan kewenangan pengelolaan SIPOL diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
Adapun data yang dapat diperbarui melalui SIPOL meliputi struktur kepengurusan partai politik, domisili kantor tetap, data keanggotaan partai, hingga keterwakilan perempuan dalam susunan kepengurusan.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Parepare, Nur Islah, mengatakan partai politik perlu memperhatikan batas waktu penyampaian hasil pemutakhiran data Semester I Tahun 2026.
"Hasil pemutakhiran data Semester I Tahun 2026 oleh partai politik paling lambat disampaikan tiga hari kerja sebelum akhir Juni atau pada 25 Juni 2026," kata Nur Islah, Selasa (09/06/2026).
Menurutnya, pemutakhiran data secara berkala akan memberikan manfaat besar bagi partai politik maupun penyelenggara pemilu karena dapat meminimalkan potensi permasalahan administrasi pada tahapan pemilu mendatang.
“Dengan adanya pemutakhiran data secara berkala, diharapkan seluruh partai politik dapat memastikan validitas data yang dimiliki sehingga proses tahapan pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” harapnya.
KPU Kota Parepare juga mengingatkan bahwa akurasi data kepartaian menjadi salah satu aspek penting dalam berbagai tahapan pemilu, termasuk verifikasi administrasi partai politik dan pemenuhan persyaratan peserta pemilu.
Melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan, KPU berharap seluruh partai politik dapat menjaga kualitas tata kelola organisasi serta mendukung terciptanya sistem demokrasi yang semakin transparan dan terpercaya.
Penulis: Ariana