Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap sebanyak 774 kasus pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) telah ditindak sebagai bagian dari langkah besar bersih-bersih internal untuk memperkuat integritas lembaga.
Langkah tegas ini dilakukan selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sebagai bentuk komitmen memperbaiki tata kelola internal dan meningkatkan kedisiplinan pegawai.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra, menjelaskan dari total 774 pelanggaran yang ditindak, sebanyak 212 masuk kategori hukuman disiplin ringan, 341 hukuman disiplin sedang, 159 hukuman disiplin berat, dan 62 kasus masih dalam proses penjatuhan sanksi.
“Selama masa kepemimpinan Menteri Agus Andrianto hingga 24 April 2026, tercatat sebanyak 774 kasus pelanggaran disiplin telah diungkap dan ditindak,” ujar Yan Sultra.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 pegawai dijatuhi sanksi pemberhentian atau pemecatan akibat pelanggaran berat. Mayoritas kasus berat yang berujung pemecatan berasal dari ketidakhadiran tanpa keterangan, tindak pidana, serta pelanggaran ketentuan perkawinan dan perzinahan.
Pelanggaran paling banyak ditemukan pada pegawai lini terdepan yang bertugas dalam pelayanan publik dan pengamanan. Sektor pemasyarakatan tercatat menjadi unit kerja dengan jumlah pelanggaran tertinggi dibandingkan sektor keimigrasian.
“Kemenimipas memastikan bahwa setiap proses penjatuhan hukuman disiplin dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Yan Sultra.
Selain penindakan, Kemenimipas juga menjalankan langkah pembinaan. Sebanyak 365 pegawai telah mengikuti program pembinaan mental di Pulau Nusakambangan sebagai bagian dari upaya perubahan perilaku dan penguatan kedisiplinan.
Tak hanya itu, penguatan sistem pencegahan juga dilakukan melalui pelatihan SDM, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pembangunan zona integritas, hingga penerapan sistem peringatan dini terhadap gaya hidup pegawai yang dianggap tidak wajar.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kemenimipas tengah melakukan reformasi internal secara serius, terutama untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dan keimigrasian.
Pembersihan internal ini dinilai menjadi pondasi penting dalam membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan bebas dari pelanggaran, di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Penulis: Ariana
Tags
Nasional