Pemerintah menegaskan bahwa dunia kerja saat ini tidak lagi hanya menilai ijazah formal, tetapi juga menitikberatkan pada kompetensi dan keterampilan yang dimiliki tenaga kerja.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di tengah perubahan kebutuhan industri yang semakin dinamis dan menuntut kemampuan praktis.
Dalam perkembangan terbaru, perusahaan kini lebih mempertimbangkan kemampuan nyata yang relevan dengan pekerjaan dibanding sekadar latar belakang pendidikan. Hal ini dinilai penting agar tenaga kerja mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar.
“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting,” ujar Afriansyah Noor.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi kini menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, terutama dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat.
Pemerintah pun terus mendorong penguatan keterampilan melalui berbagai program pelatihan vokasi dan sertifikasi yang melibatkan lembaga pendidikan dan pelatihan kerja. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan berbasis kebutuhan industri hingga uji kompetensi profesional.
Selain aspek kompetensi, Wamenaker juga menyoroti pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan.
“Dengan komunikasi yang baik, perusahaan bisa berkembang dan pekerja menjadi lebih sejahtera,” katanya.
Perubahan paradigma ini menunjukkan bahwa dunia kerja kini bergerak ke arah yang lebih fleksibel dan berbasis kemampuan, bukan sekadar formalitas pendidikan.
Dengan tuntutan industri yang semakin kompleks, tenaga kerja dituntut tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga keterampilan yang relevan agar mampu bersaing dan bertahan di pasar kerja modern.
Penulis: Ariana
Tags
Nasional