MSCI Resmi Coret 18 Saham Indonesia, Potensi Outflow Capai Rp31 Triliun

Visual Media Nusantara, Jakarta — Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan hasil rebalancing indeks periode Mei 2026 dengan mencoret 18 saham asal Indonesia dari berbagai kategori indeks global mereka. 

Dalam pengumuman yang dirilis Rabu (13/05/2026), MSCI masih mempertahankan kebijakan pembekuan penambahan konstituen baru untuk saham Indonesia pada kategori MSCI Global Standard Indexes. 

Sebanyak enam saham Indonesia terdepak dari MSCI Global Standard Indexes, yakni AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT. Namun, saham AMRT tidak sepenuhnya keluar karena turun ke kategori MSCI Global Small Cap Indexes. 

Sementara itu, 13 saham lainnya dikeluarkan dari kategori MSCI Global Small Cap Indexes, yakni ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, dan TAPG. 

“MSCI resmi mengumumkan hasil rebalancing periode Mei 2026,” tulis Bloomberg Technoz dalam laporannya. 

Keputusan MSCI tersebut memicu kekhawatiran pasar terhadap potensi arus dana asing keluar (capital outflow) dari pasar modal Indonesia.

Bloomberg Technoz memperkirakan potensi dana keluar akibat rebalancing MSCI dapat mencapai US$1,8 miliar atau sekitar Rp31,5 triliun. 

Sentimen negatif itu mulai terlihat pada perdagangan saham sebelumnya. Investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih (net sell) sekitar Rp931 miliar di seluruh pasar saham Indonesia. 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga sempat mengalami tekanan menjelang pengumuman MSCI, dipicu kombinasi sentimen pelemahan rupiah dan potensi penurunan bobot saham Indonesia di indeks global tersebut. 

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya menyatakan telah melakukan langkah antisipasi guna menjaga stabilitas pasar menjelang pengumuman MSCI. 

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, sebelumnya juga menyebut otoritas pasar Indonesia telah merespons permintaan MSCI terkait peningkatan transparansi pemegang saham. 

MSCI diketahui menjadi salah satu indeks acuan utama investor institusi global dalam menentukan alokasi investasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Karena itu, perubahan komposisi indeks MSCI sering berdampak langsung terhadap arus modal asing dan volatilitas pasar saham domestik.

MSCI dijadwalkan kembali melakukan review indeks berikutnya pada 12 Agustus 2026 dan hasilnya akan berlaku efektif mulai 1 September 2026. 

Keputusan ini menjadi sinyal bahwa pasar modal Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menjaga kepercayaan investor global, terutama terkait transparansi pasar dan stabilitas likuiditas saham.

Penulis: Ariana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama