Visual Media Nusantara, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama YouTube meluncurkan Buku Panduan Kesehatan Mental Remaja atau Digital Well-being Guidebook sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dan remaja di ruang digital. Peluncuran panduan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).
Panduan ini diterbitkan melalui program AKSI Digital dan ditujukan untuk membantu orang tua, guru, serta komunitas sekolah dalam mendampingi anak dan remaja menghadapi berbagai tantangan di dunia digital. Penyusunannya melibatkan kolaborasi antara YouTube, Komdigi, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan Universitas Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya pemerintah dan platform digital, tetapi juga keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
Menurut Meutya, orang tua perlu memahami berbagai risiko yang dihadapi anak saat beraktivitas di internet. Dalam peluncuran buku tersebut, ia memperkenalkan konsep "4K" yang perlu dikenali keluarga untuk menjaga anak tetap aman di ruang digital, mulai dari risiko konten berbahaya hingga potensi interaksi yang merugikan.
Sementara itu, pihak YouTube menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan fitur-fitur perlindungan anak yang sejalan dengan semangat PP Tunas. Sejumlah fitur seperti kontrol orang tua, pembatasan durasi penggunaan, serta pengalaman digital yang disesuaikan dengan usia pengguna telah dikembangkan untuk mendukung keamanan anak dan remaja saat menggunakan platform digital.
PP Tunas sendiri menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam tata kelola platform digital. Regulasi tersebut mewajibkan penyelenggara sistem elektronik menerapkan perlindungan sejak tahap desain layanan, termasuk pembatasan pemanfaatan data anak untuk kepentingan komersial dan penguatan mekanisme verifikasi usia.
Komdigi berharap kehadiran Digital Well-being Guidebook dapat menjadi referensi praktis bagi keluarga dan institusi pendidikan dalam membangun budaya digital yang sehat, aman, dan produktif bagi generasi muda Indonesia. Selain penguatan regulasi, edukasi dan literasi digital dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan ruang digital yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Penulis: Ariana
Tags
Nasional