Visual Media Nusantara, Parepare — Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang masuk melalui jalur laut menggunakan Kapal Motor (KM) Prince Soya. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, sabu yang dikemas dalam bungkusan teh itu diketahui berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Samarinda, Kalimantan Timur, sebelum dibawa ke Kota Parepare.
Barang haram tersebut rencananya akan didistribusikan ke Kabupaten Pinrang untuk selanjutnya diedarkan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya pembagian peran di antara para pelaku. Satu orang berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Malaysia, sementara empat orang lainnya bertugas menjemput dan mengawasi proses masuknya barang ke Parepare.
“Sabu seberat 40 kilogram ini dibawa dari Malaysia ke Kota Parepare menggunakan kapal laut oleh saudara F. Tiga orang lainnya merupakan pemantau yang ditempatkan di dalam kawasan pelabuhan dan satu orang perempuan masih kita dalami perannya,” ujar AKBP Indra Waspada Yuda usai mengikuti konferensi pers di Polda Sulawesi Selatan, Rabu (10/06/2026).
Menurut Indra, hasil penyelidikan sementara menunjukkan para pelaku memiliki keterlibatan aktif dalam proses distribusi narkotika tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sudah kita bisa gambarkan bahwa keempat orang ini mempunyai peran dalam hal membawa dan memantau jalannya barang ini masuk ke Kota Parepare,” tegasnya.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi dan aliran dana yang digunakan oleh para pelaku.
“Terkait dengan jaringan kelima orang ini, anggota kami di lapangan masih menyelidiki. Baik itu dari segi distribusi barang hingga alur keuangan mereka,” katanya.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang berhasil diungkap jajaran Polres Parepare sepanjang tahun 2026. Dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh beberapa orang, penyitaan 40 kilogram sabu tersebut dinilai berhasil menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional dalam kasus tersebut.
Penulis: WAS