Visual Media Nusantara, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim khusus internal untuk mengawasi kualitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Tim tersebut diberi nama Tim Klasifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi sebagai standar utama kelayakan operasional dapur.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengawasan tahap awal difokuskan pada tiga sertifikasi utama, yaitu:
- Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
- Sertifikat Halal
- Sertifikasi HACCP (keamanan pangan internasional)
Ketiga sertifikasi ini menjadi dasar untuk menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar kualitas program MBG terus ditingkatkan.
“SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” ujar Dadan.
Artinya, dapur yang tidak memenuhi standar tidak akan diizinkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan.
BGN menegaskan bahwa kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam menentukan klasifikasi atau gradasi setiap SPPG.
Sistem ini diharapkan mampu:
1. menciptakan standar mutu yang terukur
2. meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan
Pembentukan tim internal ini bersifat sementara, sambil menunggu pembentukan lembaga akreditasi nasional untuk SPPG.
Tim tersebut juga bertugas menyiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur di masa depan.
Program MBG memiliki skala besar dengan ribuan dapur (SPPG) di berbagai daerah.
Karena itu, pengawasan diperketat untuk mencegah:
- kualitas makanan tidak layak
- risiko kesehatan masyarakat
- penyimpangan standar operasional
Pembentukan Tim Klasifikasi SPPG menjadi langkah strategis BGN dalam memastikan program MBG berjalan dengan standar tinggi.
Dengan pengawasan berbasis sertifikasi, pemerintah berharap kualitas layanan gizi bagi masyarakat tetap terjaga dan merata di seluruh Indonesia.
(WAS)
Tags
Nasional