Brimob Parepare Salurkan Zakat Fitrah kepada Kaum Duafa di Masjid Nurul Askar

Visual Media Nusantara, PAREPARE - Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang ditunaikan pada bulan Ramadan dan disempurnakan sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Berdasarkan hal tersebut, personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel melaksanakan kegiatan sosial dengan menyalurkan zakat fitrah kepada kaum duafa dan fakir miskin di Masjid Nurul Askar, Rabu (18/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian serta tanggung jawab sosial anggota Brimob kepada masyarakat sekitar, khususnya mereka yang membutuhkan. Penyerahan zakat dilakukan secara langsung oleh perwakilan personel kepada warga yang telah didata sebelumnya.

Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Ramli menyampaikan bahwa zakat fitrah yang dikumpulkan berasal dari seluruh personel sebagai wujud kebersamaan dan solidaritas dalam membantu sesama.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya kaum duafa dan fakir miskin, agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan,” Ujar Ramli.

Selain sebagai kewajiban bagi umat Muslim, penyaluran zakat ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Brimob dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran Brimob tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
(was) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama