Lapas Parepare Raik Predikat Baik, Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Visual Media Nusantara, PAREPARE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare berhasil meraih predikat kualitas “Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Lapas Kelas IIA Parepare menerima penghargaan tersebut pada kegiatan pengumuman dan penyampaian opini Ombudsman di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (12 /03/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi pemerintah pusat maupun daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari agenda penyampaian hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik serta evaluasi terhadap potensi maladministrasi oleh Ombudsman RI.

Penilaian yang diberikan merupakan bentuk pengawasan Ombudsman terhadap kualitas pelayanan publik kepada instansi pemerintah, sekaligus sebagai upaya mendorong peningkatan standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian yang didapatkan Lapas Kelas IIA Parepare dengan predikat baik.

“Predikat kualitas ‘Baik’ ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Lapas Parepare dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” Ujar Marten.

Melalui capaian ini, Lapas Kelas IIA Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta meminimalisir potensi maladministrasi. Dimana, hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama