PANRB Dukung Penataan Organisasi Kementerian Haji dan Umrah demi Tingkatkan Layanan Jemaah

Visual Media Nusantara, JAKARTA — Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan penataan kelembagaan dilakukan seiring terbentuknya kabinet baru yang mendorong penajaman fungsi lembaga dalam penyelenggaraan urusan keagamaan di Indonesia.

Menurutnya, saat ini pengelolaan urusan agama dijalankan oleh tiga institusi, yaitu Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Pemisahan ini diharapkan membuat tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif.

“Penataan kelembagaan dan tata laksana Kementerian Haji dan Umrah didasarkan pada kerangka regulasi yang jelas, baik undang-undang, peraturan presiden, maupun peraturan menteri,” kata Rini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta. 

Ia menjelaskan bahwa mandat kementerian tersebut mencakup empat aspek utama, yakni perumusan kebijakan, koordinasi, pelaksanaan, serta pengawasan dan pemantauan penyelenggaraan haji dan umrah. 

Dalam rancangan struktur organisasinya, Kementerian Haji dan Umrah memiliki sejumlah unit kerja pelaksana yang menangani pembinaan penyelenggaraan haji dan umrah, pelayanan jemaah, serta pengembangan ekosistem ekonomi haji. Struktur ini diharapkan dapat menghasilkan layanan yang lebih profesional dan terstandar bagi masyarakat. 

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa untuk memperkuat pelayanan di daerah, kementeriannya membentuk jaringan instansi vertikal di seluruh Indonesia.

Sebanyak 34 kantor wilayah provinsi dan 452 kantor kabupaten/kota telah disiapkan sebagai ujung tombak pelayanan langsung kepada jemaah di daerah. Pembentukan unit ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah. 

Keberadaan kantor daerah tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan kualitas layanan, hingga pengelolaan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. 

Penulis: Kontributor Visual Media Nusantara
Editor: Redaksi Visual Media Nusantara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama