Visual Media Nusantara, JAKARTA – Respons tegas disampaikan Teddy Indra Wijaya terkait penggeledahan kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap proses hukum dan tidak menghalangi langkah penyidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Teddy saat dimintai tanggapan atas penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Kamis (09/04/2026). Dengan singkat namun tegas, ia mempersilakan proses hukum berjalan.
“Ya, silakan geledah,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Penggeledahan kantor Kementerian PU langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu kementerian strategis yang menangani pembangunan infrastruktur nasional.
Tim penyidik dari Kejati DKI Jakarta diketahui melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan penting, termasuk kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dalam proses tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kejaksaan belum secara rinci mengungkap kasus yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Respons Teddy bukan sekadar pernyataan formal. Ada pesan kuat yang ingin ditegaskan yakni pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum, bahkan jika menyasar internal kementerian.
Menurutnya, sikap terbuka terhadap penegakan hukum sudah menjadi arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian.
“Pemerintah terbuka untuk hukum. Kalau terbukti bersalah, silakan diperiksa,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum juga menunjukkan sikap serupa dengan memberikan akses penuh kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan.
Bahkan, seluruh ruangan termasuk ruang kerja menteri dipersilakan untuk diperiksa tanpa pembatasan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk transparansi sekaligus dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, menteri mengaku tidak mengetahui secara rinci tujuan penggeledahan tersebut maupun perkara yang sedang diselidiki.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap isu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor infrastruktur.
Kementerian PU selama ini mengelola anggaran besar untuk pembangunan jalan, bendungan, hingga proyek strategis nasional.
Karena itu, setiap isu yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum di kementerian ini cenderung mendapat sorotan luas.
Respons cepat dari pemerintah dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.
Pernyataan terbuka dari Seskab Teddy juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi.
Dalam beberapa kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi, termasuk terhadap institusi pemerintah sendiri.
Sikap ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan membuka ruang bagi aparat penegak hukum, pemerintah ingin memastikan bahwa proses penyelidikan dapat berjalan objektif dan profesional.
Meski penggeledahan telah dilakukan, publik masih menunggu kejelasan mengenai kasus yang sedang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.
Informasi mengenai dugaan perkara, pihak yang terlibat, hingga potensi kerugian negara menjadi hal yang paling dinantikan dalam perkembangan selanjutnya.
Para pengamat menilai transparansi dari aparat penegak hukum akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses ini.
Kasus ini juga bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan internal di kementerian dan lembaga.
Jika ditangani secara transparan dan tegas, langkah ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di sisi lain, respons terbuka dari pemerintah juga memberi pesan bahwa tidak ada institusi yang kebal hukum.
(WAS)