Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Kejar Pengemplang Pajak, 40 Perusahaan Jadi Target

Visual Media Nusantara, Jakarta — Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk mengejar perusahaan yang diduga mengemplang pajak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperketat penegakan hukum perpajakan dan mengamankan penerimaan negara.

Tim khusus tersebut akan fokus menangani puluhan perusahaan yang hingga kini masih memiliki tunggakan pajak dan belum menuntaskan kewajibannya kepada negara. Dari data pemerintah, setidaknya masih ada sekitar 40 perusahaan yang masuk dalam radar penagihan aktif.  

Purbaya mengungkapkan, sebelumnya sudah ada dua perusahaan yang menyatakan komitmen untuk melunasi tunggakan pajak bernilai ratusan miliar rupiah. Namun, pemerintah menilai masih banyak wajib pajak besar yang perlu ditindak lebih serius.

“Masih ada 40 lagi. Saya akan kejar lagi dalam waktu dekat,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta. 

Tim khusus ini nantinya akan melibatkan unsur Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan koordinasi langsung di level inspektorat jenderal atau sekretaris jenderal untuk memastikan proses penindakan berjalan lebih independen dan efektif. 

Purbaya menilai, selama ini terdapat hambatan di level operasional yang membuat proses penindakan terhadap pengemplang pajak tidak berjalan optimal. Bahkan, ia mengindikasikan adanya “perlindungan” terhadap pihak tertentu yang membuat penagihan berjalan lambat.

“Kalau tidak ada penindakan, mereka akan terus melanggar,” tegasnya. 

Pembentukan tim khusus ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan persuasif, tetapi mulai memperkuat pendekatan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Pajak sendiri menjadi tulang punggung utama penerimaan negara, terutama untuk mendanai berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang lebih agresif. Jika berjalan efektif, pemerintah berpotensi mengamankan penerimaan negara dalam jumlah besar sekaligus memberi efek jera bagi wajib pajak yang selama ini mengabaikan kewajibannya.

Penulis: Ariana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama