Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kemenimipas Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Sejumlah MoU Strategis

Visual Media Nusantara, Tangerang — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memanfaatkan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) strategis bersama kementerian dan lembaga negara.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari transformasi besar pemasyarakatan yang kini tidak lagi hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga mendorong pemberdayaan sosial dan ekonomi yang lebih luas. 

Penandatanganan kerja sama tersebut dipimpin langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam acara peringatan HBP ke-62 yang digelar di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (27/04/2026) kemarin.

“Inilah wajah baru pemasyarakatan kita, bukan hanya mengurung tapi membangun, bukan hanya menekan tapi memberdayakan,” ujar Agus Andrianto. 

Dalam momentum tersebut, Kemenimipas menandatangani kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Koperasi untuk penguatan ekonomi berbasis koperasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN terkait pertanahan dan tata ruang, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam bidang layanan kesehatan, serta BPJS Kesehatan untuk dukungan program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Selain itu, Kemenimipas juga meneken kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan di daerah. Tak hanya MoU, terdapat pula surat keputusan bersama lintas kementerian untuk memperkuat pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi warga binaan. 

Agus menegaskan, tantangan di sektor pemasyarakatan dan keimigrasian semakin kompleks sehingga membutuhkan sinergi kuat antarinstansi agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Sehebat apa pun kolaborasi yang kita bangun, semua tidak akan berarti tanpa pondasi integritas,” tegasnya. 

Peringatan HBP ke-62 ini sekaligus menjadi simbol arah baru pemasyarakatan Indonesia yang lebih terbuka, inklusif, dan berorientasi pada manfaat sosial yang lebih luas.

Dengan penguatan kolaborasi ini, pemerintah berharap sistem pemasyarakatan tidak lagi dipandang sebatas ruang pembinaan, tetapi juga sebagai bagian penting dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan di Indonesia.

Penulis: Ariana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama