Visual Media Nusantara, Jakarta — Dunia medis Indonesia kembali berduka. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, empat dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia dilaporkan meninggal dunia. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius dan mendorong Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship dokter di Indonesia.
Kasus terbaru menimpa dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Kematian ini menambah daftar panjang dokter internship yang meninggal dalam masa penugasan dan memicu sorotan terhadap sistem pembinaan dokter muda di lapangan.
Ketua Umum Pengurus Pusat PDUI, Ardiansyah Bahar, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar insiden individual, melainkan alarm serius bagi sistem pendidikan kedokteran nasional, khususnya dalam pelaksanaan Program Internship Dokter Indonesia.
“Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi sistem pendidikan dan pembinaan dokter di Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan Program Internship Dokter Indonesia,” ujar Ardiansyah Bahar.
Berdasarkan hasil audiensi bersama perwakilan dokter internship dari berbagai institusi pendidikan, PDUI menemukan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya tekanan pada peserta internship.
Salah satu masalah utama adalah ketidakjelasan status peserta internship, apakah sebagai peserta pendidikan atau tenaga kerja layanan kesehatan. Ketidakjelasan itu berdampak pada lemahnya perlindungan hukum, ketidakpastian hak dan kewajiban, serta minimnya jaminan keselamatan kerja.
Selain itu, PDUI menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi terhadap wahana internship. Dalam praktiknya, masih banyak ketidaksesuaian antara aturan resmi dan kondisi kerja nyata di lapangan.
Beban kerja berlebih juga menjadi perhatian utama. Meski regulasi menetapkan jam kerja sekitar 40–48 jam per minggu, PDUI menilai di lapangan banyak peserta internship yang bekerja jauh melampaui batas tersebut. Kondisi itu berisiko terhadap keselamatan dokter maupun kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien.
“Tidak boleh ada lagi dokter yang menjadi korban dari sistem yang belum sempurna,” kata Ardiansyah Bahar.
PDUI kini mendorong investigasi transparan dan independen terhadap kasus-kasus kematian dokter internship, sekaligus meminta reformulasi sistem internship, mulai dari perlindungan hukum, sistem pelaporan aman, hingga kejelasan hak peserta.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena dokter internship merupakan ujung tombak layanan kesehatan di banyak rumah sakit dan puskesmas, terutama di daerah yang kekurangan tenaga medis.
Desakan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk membenahi sistem internship dokter, agar pendidikan profesi kesehatan tidak justru berubah menjadi ruang kerja berisiko tinggi tanpa perlindungan yang memadai.
Penulis: Ariana
Tags
Nasional