Visual Media Nusantara, Parepare — Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melakukan pengamanan dan back up penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Senin (25/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 terkait penguatan pengawasan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan lapas.
Dalam pelaksanaannya, personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel bersinergi dengan petugas Lapas Kelas IIA Parepare melakukan pengamanan sekaligus penggeledahan di sejumlah blok hunian warga binaan.
Petugas memeriksa kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak adanya peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun benda terlarang lainnya di dalam lapas.
Penggeledahan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap mengedepankan prosedur keamanan dan ketertiban sesuai standar operasional pemasyarakatan.
Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Ramli mengatakan bahwa keterlibatan personel Brimob merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
“Pelaksanaan back up ini merupakan bentuk sinergitas antara Brimob dan pihak lapas dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung program pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan,” ujarnya.
Pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas, menjadi perhatian serius pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini.
Keberadaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan dinilai memiliki risiko besar karena dapat digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba, praktik penipuan, hingga komunikasi ilegal dari dalam lapas.
Karena itu, razia dan penggeledahan rutin menjadi bagian penting dari strategi deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Namun, efektivitas pengawasan tidak hanya bergantung pada razia berkala, tetapi juga konsistensi pengamanan internal, pengawasan akses masuk barang, serta integritas petugas.
Sinergi antara pihak lapas dan aparat kepolisian dinilai penting untuk memperkuat sistem pengamanan sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan serupa diperkirakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran hukum.
Penulis: Ariana