Visual Media Nusantara, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai standar utama keamanan pangan.
Ketegasan ini disampaikan menyusul masih banyaknya dapur MBG di berbagai daerah yang belum mengantongi sertifikat tersebut, di tengah meningkatnya pengawasan terhadap kualitas makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan BGN, Nani Hendiarti, mengatakan kepemilikan SLHS menjadi syarat penting untuk memastikan makanan yang diproduksi aman dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan.
“SLHS bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari sistem keamanan pangan yang wajib dipenuhi oleh setiap SPPG,” ujar Nani.
BGN mencatat progres kepemilikan SLHS mengalami peningkatan signifikan. Jika pada periode Januari hingga Oktober sebelumnya hanya sekitar 2 persen dapur MBG yang telah memiliki sertifikat, kini angkanya telah naik menjadi 41 persen, meski jumlah dapur MBG juga melonjak drastis hingga mencapai sekitar 27 ribu unit secara nasional.
Menurut Nani, peningkatan jumlah dapur yang memiliki SLHS dinilai berkontribusi dalam menekan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang sempat menjadi sorotan publik.
“Jadi, kita lihat progresnya cukup signifikan. Yang memiliki SLHS meningkat tajam dan ini berdampak mengurangi kejadian luar biasa,” katanya.
BGN juga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap dapur MBG yang membandel dan tidak memenuhi standar tersebut.
“Bagi yang belum punya SLHS, BGN memberikan peringatan-peringatan. Berikutnya bisa disuspend atau diberhentikan sementara,” tegas Nani.
Langkah suspend ini menjadi bagian dari penegakan aturan agar kualitas program MBG tetap terjaga, mengingat program tersebut menyasar jutaan penerima manfaat seperti pelajar, balita, dan kelompok rentan lainnya.
Selain SLHS, pemerintah juga terus memperkuat pedoman teknis operasional dapur, termasuk sistem pengolahan makanan, sanitasi lingkungan, dan pengawasan distribusi agar risiko gangguan keamanan pangan bisa ditekan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya mengejar percepatan perluasan program MBG, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan makanan tetap menjadi prioritas utama.
Penguatan standar keamanan pangan menjadi faktor kunci agar program MBG berjalan berkelanjutan, aman, dan tetap dipercaya masyarakat sebagai program strategis peningkatan gizi nasional.
Penulis: Ariana