Visual Media Nusantara, Jakarta — Rencana pelibatan perguruan tinggi dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menjadikan program tersebut sebagai beban baru bagi kampus.
Sorotan itu muncul setelah Kepala BGN membuka peluang agar setiap kampus dapat memiliki minimal satu dapur SPPG untuk mendukung percepatan distribusi program MBG secara nasional.
Yahya menegaskan pembangunan dapur SPPG tidak boleh bersifat wajib, mengingat tidak semua perguruan tinggi memiliki kemampuan finansial dan lahan yang memadai untuk menjalankannya.
“Pertama, saya meminta kepada BGN untuk tidak mewajibkan satu kampus, satu dapur. Persilakan kepada kampus yang mau membangun sesuai kemampuan dan ketersediaan lahan,” ujar Yahya Zaini.
Menurutnya, pembangunan satu unit dapur SPPG membutuhkan biaya sekitar Rp2 miliar, angka yang dinilai cukup besar bagi sebagian besar kampus, terutama perguruan tinggi swasta dan kampus di daerah.
Yahya mengingatkan bahwa tugas utama perguruan tinggi adalah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, bukan membangun infrastruktur dapur program pemerintah.
“Sementara tidak semua kampus punya lahan dan keuangan yang mencukupi. Intinya BGN jangan menambah beban kampus,” katanya.
Ia juga meminta BGN lebih fokus pada peningkatan kualitas operasional dapur SPPG yang sudah berjalan, dibanding mengejar ekspansi jumlah dapur baru.
Menurut Yahya, kualitas layanan harus menjadi prioritas utama, terutama setelah muncul sejumlah kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG di beberapa daerah.
“Ketiga, saya meminta BGN fokus pada peningkatan kualitas SPPG bukan pada kuantitas,” tegasnya.
Data terbaru menunjukkan saat ini sudah ada sekitar 30 ribu dapur SPPG yang beroperasi atau dalam tahap pengembangan di berbagai wilayah Indonesia. Namun, pengawasan terhadap standar keamanan pangan dan operasional masih menjadi tantangan besar.
Pelibatan kampus dalam program MBG sebelumnya disebut sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan layanan gizi nasional, sekaligus membuka ruang partisipasi dunia pendidikan dalam program strategis pemerintah.
Namun, DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kapasitas masing-masing institusi pendidikan agar tidak mengganggu fungsi utama kampus.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa perluasan program MBG bukan hanya soal menambah jumlah dapur, tetapi juga soal menjaga kualitas, efektivitas, dan keberlanjutan tanpa membebani sektor pendidikan.
Penulis: Ariana