Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengungkap adanya celah potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Pernyataan itu disampaikan Dudung usai bertemu dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (05/05/2026), dalam pembahasan pengawasan program prioritas pemerintah.
Dudung menyebut program MBG memiliki banyak titik rawan penyimpangan yang harus segera diawasi secara ketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
“Banyak celahnya, banyak celahnya. Salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik,” ujar Dudung.
Menurut Dudung, dugaan jual-beli titik yang dimaksud berkaitan dengan penentuan lokasi dapur SPPG yang menjadi pusat distribusi makanan bergizi bagi penerima manfaat program MBG.
Praktik semacam itu dinilai berbahaya karena berpotensi merusak sistem distribusi, kualitas pelayanan, hingga efektivitas program yang menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.
Dudung menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek berbagai laporan dugaan penyimpangan, termasuk memastikan kualitas makanan yang diproduksi dapur MBG.
“Nanti akan saya lihat langsung di lapangan. Kalau terbukti, saya tidak akan segan-segan untuk mengungkapnya,” kata Dudung.
Selain soal dugaan korupsi, Dudung juga menyoroti pentingnya pengawasan kualitas makanan setelah sejumlah kasus keracunan yang sempat muncul dalam pelaksanaan MBG di beberapa daerah.
KSP bersama KPK kini mulai memperkuat koordinasi pengawasan agar tata kelola program MBG tetap berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Program MBG sendiri menjadi salah satu program unggulan pemerintah yang menyasar pelajar, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan lainnya sebagai bagian dari penguatan gizi nasional.
Namun, dengan skala program yang besar dan melibatkan ribuan dapur SPPG di seluruh Indonesia, potensi penyimpangan dinilai cukup tinggi jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat.
Temuan ini menjadi peringatan serius bahwa keberhasilan program MBG bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga soal integritas tata kelola agar anggaran negara benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Ariana