11 Dapur SPPG di Parepare Kantongi Sertifikat Higienis Sanitasi, Dua Unit Baru Lolos Verifikasi

Visual Media Nusantara, Parepare - Sebanyak 11 dari total 21 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar di Badan Gizi Nasional di Kota Parepare kini telah mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) sebagai syarat dasar keamanan pangan.

Staf Dinas Kesehatan Kota Parepare, Yusri, mengatakan jumlah tersebut bertambah setelah dua dapur baru dinyatakan lolos proses administrasi penerbitan SLHS.

“Ada tambahan dua dapur lagi yang sudah mengantongi SLHS, jadi sekarang sudah ada 11 dapur yang telah memiliki SLHS di Parepare,” kata Yusri, Rabu (06/05/2026).

Menurutnya, sebelumnya baru sembilan dapur SPPG yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi tersebut. Dua dapur terbaru yang dinyatakan lolos yakni SPPG Kampung Baru 002 dan SPPG Ujung Lare.

SLHS merupakan sertifikat keamanan pangan dasar yang wajib dimiliki setiap dapur SPPG sebagaimana diatur dalam pedoman sertifikasi keamanan pangan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

Dalam pedoman tersebut, sertifikat keamanan pangan disebut sebagai instrumen penting untuk memastikan proses operasional dapur memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan pengendalian risiko pangan.

BGN menegaskan sertifikasi itu tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi komitmen dalam peningkatan mutu layanan, perlindungan konsumen, serta efisiensi operasional.

Selain SLHS sebagai sertifikasi dasar, pedoman itu juga mengatur sertifikasi lanjutan berupa Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan pangan di dapur SPPG.

Pemerintah berharap seluruh dapur SPPG di Parepare segera memenuhi standar sertifikasi tersebut guna menjamin keamanan pangan dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.

Penulis: WAS

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama