Visual Media Nusantara, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menegaskan pentingnya pelindungan generasi muda di ruang digital dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026.
Pemerintah menilai kedaulatan negara di era digital tidak hanya berkaitan dengan wilayah fisik, tetapi juga kemampuan menjaga masyarakat, khususnya anak-anak, dari ancaman di ruang digital seperti judi online, hoaks, kekerasan digital, dan eksploitasi anak.
“Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah ‘Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara’,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam amanat yang dibacakan pada peringatan Harkitnas 2026.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola ruang digital dan perlindungan anak melalui regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan arus informasi digital.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi bangsa,” kata Meutya Hafid.
Peringatan Harkitnas 2026 menjadi pengingat bahwa tantangan menjaga kedaulatan bangsa kini juga berlangsung di ruang digital, seiring semakin besarnya pengaruh teknologi terhadap kehidupan masyarakat.
Penulis: Ariana