Visual Media Nusantara, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Danantara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung transisi energi di Jakarta.
Dalam keterangannya, Tito Karnavian menilai proyek PSEL penting karena persoalan sampah di kota besar sudah menjadi tantangan serius yang membutuhkan solusi terintegrasi dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi dapat membantu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi dan energi.
Pemerintah juga menilai percepatan pembangunan PSEL menjadi bagian dari upaya modernisasi pengelolaan sampah perkotaan yang selama ini masih didominasi metode penumpukan di TPA.
Secara konsep, proyek waste-to-energy seperti PSEL memang menawarkan dua solusi sekaligus: mengurangi volume sampah dan menghasilkan energi listrik.
Namun dalam praktiknya, proyek semacam ini sering menghadapi tantangan besar, mulai dari biaya investasi tinggi, persoalan teknologi, hingga resistensi masyarakat terkait dampak lingkungan.
Di berbagai negara, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi juga kerap diperdebatkan karena risiko emisi apabila sistem pengelolaan dan teknologi filtrasi tidak berjalan optimal.
Artinya, keberhasilan proyek PSEL tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga transparansi tata kelola, pengawasan lingkungan, dan keberlanjutan operasional jangka panjang.
Selain itu, proyek pengolahan sampah modern sebenarnya tidak bisa berdiri sendiri tanpa perbaikan sistem pengurangan sampah dari hulu.
Jika produksi sampah terus meningkat tanpa penguatan daur ulang dan pemilahan, maka fasilitas pengolahan sebesar apa pun berpotensi tetap kewalahan.
Karena itu, pembangunan PSEL idealnya menjadi bagian dari strategi besar pengelolaan sampah terpadu, bukan sekadar proyek infrastruktur tunggal.
Jakarta sendiri selama bertahun-tahun menghadapi tekanan besar terkait kapasitas pengelolaan sampah, terutama ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kerja sama ini memperlihatkan upaya pemerintah mendorong solusi teknologi dalam pengelolaan sampah perkotaan. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh tata kelola, kesiapan teknologi, dan keberlanjutan kebijakan lingkungan.
Penulis: Ariana