Wamensos Tegaskan Pelanggaran Pengadaan Sekolah Rakyat Akan Diproses Hukum

Visual Media Nusantara, Jakarta — Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan setiap dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan Program Sekolah Rakyat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai sorotan publik terkait proses pengadaan kebutuhan program Sekolah Rakyat yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah. 

“Kalau ada pelanggaran dalam pengadaan Sekolah Rakyat, tentu akan diproses hukum,” kata Agus Jabo Priyono dalam keterangan resminya. 

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penyimpangan, termasuk potensi mark-up maupun penyalahgunaan anggaran dalam program pendidikan tersebut.

Menurutnya, Program Sekolah Rakyat dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan kelompok rentan memperoleh akses pendidikan yang layak, sehingga pelaksanaannya harus dijaga tetap transparan dan akuntabel.

Pernyataan ini juga menjadi respons atas berbagai isu yang berkembang di media sosial terkait dugaan mark-up pengadaan perlengkapan sekolah dalam program Sekolah Rakyat.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah membantah isu mark-up harga sepatu untuk Program Sekolah Rakyat dan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks. 

Namun, secara jurnalistik penting membedakan antara bantahan pemerintah dan proses verifikasi fakta independen. Bantahan pejabat bukan otomatis membuktikan seluruh proses telah bebas masalah, tetapi juga tidak cukup menjadi dasar untuk langsung menyimpulkan adanya korupsi tanpa bukti.

Karena itu, transparansi data pengadaan, mekanisme tender, rincian harga, hingga pengawasan publik menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

Program Sekolah Rakyat sendiri menjadi salah satu agenda sosial pemerintah yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan skala program yang besar dan melibatkan anggaran negara, potensi risiko tata kelola memang akan selalu menjadi perhatian publik dan lembaga pengawas.

Di sisi lain, pernyataan Wamensos menunjukkan pemerintah mencoba mengirim sinyal bahwa aspek penegakan hukum tetap menjadi bagian dari pengawasan program.

Keberhasilan program sosial berskala nasional tidak hanya ditentukan niat kebijakan, tetapi juga kemampuan menjaga transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran di lapangan.

Penulis: Ariana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama