Visual Media Nusantara, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang dipicu gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan tidak lagi terjadi kenaikan muka air laut yang signifikan dan berpotensi membahayakan wilayah pesisir Indonesia.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengatakan gempa yang terjadi pada pukul 06.37 WIB itu berpusat di laut pada koordinat 1,25° LU dan 126,27° BT atau sekitar 244 kilometer barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 kilometer.
Menurut Faisal, gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu aktivitas subduksi lempeng dengan mekanisme patahan naik (thrust fault).
“Hasil pemantauan BMKG, terjadi kenaikan tinggi muka air laut di sejumlah wilayah, di antaranya Loloda pada 07.20 WIB dengan ketinggian 0,09 meter, Ulu Siau setinggi 0,18 meter, dan Melonguane setinggi 0,32 meter,” ujar Faisal dalam keterangan resmi BMKG.
BMKG juga mencatat kenaikan muka air laut di beberapa lokasi lainnya, seperti Tahuna setinggi 0,30 meter, Paleleh 0,45 meter, Tanjung Sidupa 0,32 meter, Bitung 0,29 meter, serta Ternate 0,14 meter. Gelombang tertinggi terpantau di Talengan, Sulawesi Utara, yang mencapai 0,75 meter pada pukul 08.20 WIB.
Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida R., menjelaskan getaran gempa dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Intensitas tertinggi tercatat di Miangas dan Melonguane dengan skala VI MMI, sementara wilayah Siau dan Tagulandang merasakan getaran V MMI.
Selain itu, hingga pukul 10.00 WIB, BMKG telah mencatat sedikitnya 20 kali gempa susulan dengan magnitudo berkisar antara 3,9 hingga 6,7.
“Hingga pukul 10.00 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 20 aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar 3,9–6,7,” kata Nelly.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas.
“Apabila masih terdapat kerusakan atau retakan-retakan, perlu menjadi perhatian dan tidak langsung masuk ke dalam ruangan,” ujarnya.
Setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi laut dan hasil observasi di wilayah terdampak, BMKG akhirnya mencabut status peringatan dini tsunami.
“BMKG menyatakan bahwa Peringatan Dini Tsunami dinyatakan berakhir pada 10:15:51 WIB,” kata Faisal.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi BMKG.
Penulis: Ariana