MBG untuk Lansia dan Disabilitas Segera Diluncurkan, Pemerintah Matangkan Skema Distribusi

Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas segera diluncurkan pemerintah setelah skema pelaksanaannya memasuki tahap finalisasi. Program ini merupakan perluasan dari bantuan sosial pangan yang sebelumnya telah berjalan melalui Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan koordinasi antara Kementerian Sosial dan Badan Gizi Nasional (BGN) terus dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama Kepala BGN Dadan Hindayana dalam pertemuan di Jakarta pada 25 Februari 2026 guna menyelaraskan konsep serta pembagian peran antarinstansi dalam pelaksanaan program. 


Skema Baru: Produksi oleh BGN, Distribusi oleh Kemensos

Dalam skema terbaru, penyediaan makanan bergizi akan dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Badan Gizi Nasional yang telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, proses distribusi kepada penerima manfaat tetap menggunakan jaringan layanan sosial Kementerian Sosial, termasuk kelompok masyarakat (Pokmas) dan tenaga pendamping atau caregiver.

Menurut Saifullah Yusuf, pola kerja sama ini diharapkan memperluas jangkauan layanan sekaligus menjaga standar kualitas gizi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. 


Prioritas untuk Kelompok Rentan

Program MBG bagi lansia dan disabilitas ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok ekonomi desil 1 hingga 5.

Prioritas utama diberikan kepada:

- Lansia rentan yang mengalami keterbatasan memenuhi kebutuhan harian
- Penyandang disabilitas berat
- Individu dengan keterbatasan mobilitas atau kemampuan ekonomi

Pemerintah menilai kelompok tersebut membutuhkan dukungan gizi langsung agar kualitas hidup dan kesehatan tetap terjaga. 


Pengembangan dari Program Permakanan

Program MBG untuk lansia dan disabilitas bukan kebijakan baru sepenuhnya. Skema ini merupakan pengembangan dari program Permakanan yang sebelumnya telah berjalan di bawah Kementerian Sosial.

Dalam program lama, bantuan makanan siap santap disalurkan melalui pendamping sosial di daerah. Melalui integrasi ke dalam program MBG nasional, pemerintah menargetkan cakupan penerima manfaat menjadi lebih luas dengan standar gizi yang lebih terukur dan seragam. 


Jaringan SPPG Dinilai Percepat Layanan

Kepala BGN Dadan Hindayana menilai keberadaan jaringan SPPG di berbagai daerah akan mempermudah distribusi layanan karena fasilitas tersebut berada relatif dekat dengan masyarakat.

Dengan jarak layanan rata-rata beberapa kilometer dari wilayah penerima, proses penyediaan hingga pengantaran makanan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien. 


Target Perluasan Penerima Manfaat

Melalui integrasi program ini, pemerintah berharap bantuan gizi tidak hanya menyasar anak sekolah seperti tahap awal MBG, tetapi juga kelompok rentan lain yang selama ini memiliki risiko tinggi terhadap masalah gizi dan kesehatan.

Peluncuran program secara penuh akan dilakukan setelah finalisasi teknis dan kesiapan distribusi dinyatakan matang oleh pemerintah.


Kehadiran MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas menjadi bagian dari strategi pemerintah memperluas perlindungan sosial berbasis pemenuhan gizi. Keberhasilan program ini nantinya akan sangat bergantung pada akurasi data penerima, kesiapan distribusi daerah, serta pengawasan pelaksanaan di lapangan.

(Tim Redaksi) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama