869 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif, Pemerintah Pastikan Reaktivasi Terus Berjalan

Visual Media Nusantara, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan proses pengaktifan kembali peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) terus berjalan. Hingga akhir Februari 2026, sebanyak 869 ribu peserta yang sebelumnya dinonaktifkan kini telah kembali aktif melalui berbagai skema penyesuaian kepesertaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pengaktifan kembali tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

“Dari sekitar 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” ujar Mensos dalam keterangan resminya usai kegiatan sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Karawang, Jawa Barat. 

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa reaktivasi dilakukan melalui beberapa jalur, menyesuaikan kondisi sosial dan status pekerjaan peserta. Rinciannya meliputi:

- 132.507 peserta kembali aktif melalui pengajuan reaktivasi PBI JKN
- 405.965 peserta dialihkan pembiayaannya ke pemerintah daerah melalui skema PBPU/BP Pemda
- 184.357 peserta beralih ke segmen pegawai negeri, BUMN, atau BUMD
- 147.046 peserta memilih menjadi peserta mandiri
- 88 peserta dialihkan pembiayaannya ke perusahaan swasta tempat bekerja

Selain itu, ribuan peserta juga mengalami peningkatan kelas layanan, termasuk peserta yang naik ke kelas 2 dan kelas 1 BPJS Kesehatan. 

Menurut Mensos, kebijakan penonaktifan sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data nasional. Pemerintah menemukan masih adanya penerima bantuan yang sebenarnya tidak lagi memenuhi kriteria penerima PBI.

Langkah evaluasi ini dilakukan melalui pemadanan data sosial dan ekonomi serta verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan kesehatan negara benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat kurang mampu tetap memiliki kesempatan untuk diaktifkan kembali melalui mekanisme reaktivasi yang tersedia.

“Kami menyarankan masyarakat yang sudah mampu untuk beralih ke segmen mandiri, sementara yang masih membutuhkan akan diaktifkan kembali melalui PBI JKN,” jelasnya. 

Pemerintah juga memastikan kelompok rentan tetap terlindungi selama proses penyesuaian berlangsung. Sekitar 106 ribu peserta dengan penyakit kronis dan kondisi katastrofik telah direaktivasi secara otomatis agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan.

Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi sekaligus pengecekan lapangan guna menjaga akurasi data melalui DTSEN.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan kesehatan nasional sekaligus menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. 

(Tim Redaksi Visual Media) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama