Visual Media Nusantara, JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menemukan ribuan pegawai Kementerian Sosial tidak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2026.
Temuan tersebut muncul setelah dilakukan evaluasi internal terkait tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Kemensos.
Dari total 46.090 pegawai, tercatat 2.708 orang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja.
Mensos Gus Ipul melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan berkeliling kantor Kemensos untuk melihat langsung kondisi kehadiran pegawai.
Ia menyebut jumlah pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut cukup besar dan menjadi perhatian serius bagi pimpinan kementerian.
“Ada 2.708 pegawai tanpa keterangan, tentu akan kami dalami mengapa mereka tidak hadir,” kata Gus Ipul.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pegawai yang tidak hadir tersebut diwajibkan mengikuti apel pembinaan khusus yang digelar oleh Kemensos.
Apel ini dapat diikuti secara langsung maupun daring oleh pegawai di pusat maupun daerah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pegawai memahami kembali kewajiban disiplin sebagai aparatur sipil negara.
Gus Ipul menegaskan bahwa sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sanksi yang diberikan bisa bervariasi, mulai dari:
- teguran disiplin
- hukuman sedang
- hukuman disiplin berat
Selain itu, pegawai yang tidak hadir tanpa alasan juga berpotensi mengalami pemotongan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari ketidakhadiran.
Mensos menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan disiplin kerja di lingkungan Kemensos.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan pegawai Kemensos melalui kanal pengaduan resmi.
Kementerian Sosial berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah ingin memastikan pelayanan sosial kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
(WAS)
Tags
Nasional