Hemat Energi Nasional, Kemenimipas Terapkan Penghematan BBM

Visual Media Nusantara, JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan siap menerapkan kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) sebagai bagian dari dukungan terhadap program efisiensi energi pemerintah. 

Kebijakan tersebut akan mulai dijalankan secara bertahap mulai April 2026 dan mencakup sejumlah langkah efisiensi dalam kegiatan perkantoran. 

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kemenimipas M. Akbar Hadi Prabowo mengatakan kementeriannya akan menyesuaikan kebijakan internal sesuai arahan pemerintah terkait penghematan energi nasional.

“Bapak Menteri akan menempuh kebijakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka penghematan energi dan BBM untuk ASN,” kata Akbar. 

Salah satu langkah utama yang akan diterapkan adalah kebijakan work from home (WFH) satu hari setiap minggu bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenimipas. 

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi unit kerja yang memberikan pelayanan publik langsung, seperti kantor imigrasi dan lembaga pemasyarakatan.

Unit-unit tersebut tetap harus beroperasi normal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. 

Selain kebijakan WFH, Kemenimipas juga akan melakukan beberapa langkah penghematan lainnya, di antaranya:
- membatasi perjalanan dinas
- mengurangi kegiatan seremonial
- mengoptimalkan sistem administrasi digital (e-office)
- menekan penggunaan listrik, air, dan pendingin ruangan di kantor. 

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan konsumsi energi secara signifikan sekaligus mengurangi beban subsidi negara.

Sebelumnya, Kemenimipas juga sempat menerapkan sistem work from anywhere (WFA) selama beberapa hari setelah libur Lebaran 2026 sebagai bagian dari uji coba kebijakan efisiensi energi. 

Kebijakan tersebut diterapkan pada 25–27 Maret 2026, terutama bagi unit kerja yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Kemenimipas menegaskan bahwa kebijakan penghematan energi ini akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitasnya terhadap pengurangan konsumsi BBM di lingkungan kementerian. 

Langkah efisiensi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan penggunaan energi sekaligus menjaga stabilitas anggaran negara di tengah dinamika global yang memengaruhi sektor energi.
(WAS) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama