Visual Media Nusantara, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada 24 Maret, dengan potensi lonjakan kendaraan yang signifikan di sejumlah jalur utama.
Juru Bicara Satgas Humas Polri menyebut, selain 24 Maret, gelombang arus balik juga diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengimbau masyarakat untuk tidak kembali pada tanggal puncak guna menghindari kepadatan ekstrem di jalan tol maupun arteri.
“Kami mengimbau… agar tidak kembali pada tanggal itu supaya tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Polri mendorong masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang masih berlaku setelah Lebaran.
Dengan fleksibilitas kerja ini, pemudik dapat mengatur waktu kepulangan agar tidak bersamaan dengan puncak arus balik.
“Silakan manfaatkan WFA… bisa kembali tanggal 26 atau 27,” kata Agus.
Polri memperkirakan arus balik tahun ini akan terbagi dalam dua gelombang utama:
> Gelombang 1: 23–24 Maret 2026
> Gelombang 2: 28–29 Maret 2026
Pembagian ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas jika masyarakat tidak terpusat pada satu tanggal saja.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Polri telah menyiapkan berbagai strategi, termasuk:
- rekayasa lalu lintas (one way dan contraflow)
- pengawasan di titik rawan macet
- penguatan pos pengamanan
Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus balik berjalan aman dan lancar.
Dengan prediksi puncak arus balik pada 24 Maret, masyarakat diimbau lebih fleksibel dalam menentukan waktu perjalanan.
Pemanfaatan kebijakan WFA dinilai menjadi kunci untuk menghindari kemacetan parah sekaligus menjaga kenyamanan perjalanan pasca Lebaran.
(WAS)
Tags
Nasional