Di Hari Idulfitri 1447 H, 320 WBP Lapas Parepare Dapat Remisi

Visual Media Nusantara, PAREPARE – Pada hati raya Idulfitri 1447 H / 2026 M, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 320 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Pemberian RK Hari Raya Idulfitri, diberikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten kepada perwakilan WBP Lapas Kelas IIA Parepare di lapangan Lapas Kelas IIA Parepare. 

Dalam kesempatan itu pula, Marten membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto di hadapan seluruh WBP dan pegawai Lapas Kelas IIA Parepare. 

Marten juga secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh hadirin dalam momentum Hari Raya Idul Fitri.
“Atas nama pribadi dan jajaran Lapas Parepare, kami mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari yang fitri ini kita semua dapat kembali suci dan memperbaiki diri ke arah yang lebih baik,” Ujar Marten, Sabtu (21/03/2026). 

Terpisah, Salah satu WBP penerima remisi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas remisi yang diterimanya.

“Kami sangat bersyukur atas remisi yang diberikan di hari yang penuh berkah ini. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbuat baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Adapun 320 WBP Lapas Kelas IIA Parepare yang menerima RK Idulfitri 1447 Hijriah, yang diantaranya sebagai berikut :
39 orang menerima remisi 15 hari
178 orang menerima remisi 1 bulan
64 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari
39 orang menerima remisi 2 bulan

Momentum Hari Raya Idul Fitri ini menjadi sarana refleksi serta penguatan pembinaan spiritual bagi WBP, sekaligus mempertegas komitmen Lapas Kelas IIA Parepare dalam memberikan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama