Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun di balik ambisi besar tersebut, muncul peringatan serius.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program ini—sebuah sinyal bahwa besarnya anggaran belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat.
Dalam laporan tahunannya, KPK menyoroti lonjakan anggaran MBG yang sangat signifikan—dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.
Namun, peningkatan anggaran ini dinilai belum diikuti dengan kesiapan sistem.
“Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai,” demikian isi laporan Direktorat Monitoring KPK.
Kondisi ini membuka ruang bagi berbagai risiko, mulai dari inefisiensi hingga potensi tindak pidana korupsi.
KPK mengidentifikasi delapan titik rawan dalam pelaksanaan MBG, di antaranya:
1. Regulasi belum memadai
2. Rantai birokrasi berpotensi panjang
3. Pendekatan terlalu sentralistis
4. Konflik kepentingan dalam penentuan mitra
5. Lemahnya transparansi dan akuntabilitas
6. Standar dapur belum terpenuhi
7. Pengawasan keamanan pangan belum optimal
8. Tidak adanya indikator keberhasilan yang jelas
Jika ditarik lebih dalam, sebagian besar masalah ini bukan hal baru—melainkan pola klasik dalam program besar berbasis anggaran tinggi.
Beberapa temuan KPK menunjukkan persoalan struktural yang sering muncul dalam proyek pemerintah:
➡️ rantai birokrasi panjang → membuka celah rente
➡️ sentralisasi kewenangan → melemahkan kontrol daerah
➡️ lemahnya pengawasan → rawan penyimpangan
Dengan kata lain, risiko bukan hanya pada pelaksanaan, tetapi juga pada desain sistem itu sendiri.
Potensi penyimpangan dalam program MBG tidak hanya berdampak pada keuangan negara.
Lebih dari itu, program ini menyasar kebutuhan dasar masyarakat yakni gizi.
Ketika tata kelola lemah:
- kualitas makanan bisa menurun
- distribusi tidak merata
- tujuan program tidak tercapai
Dalam beberapa kasus, KPK juga menyoroti dapur yang belum memenuhi standar, yang bahkan berpotensi menimbulkan masalah keamanan pangan.
Salah satu sorotan utama adalah minimnya keterlibatan instansi teknis seperti dinas kesehatan dan BPOM dalam pengawasan.
Padahal, dalam program berbasis makanan: ➡️ pengawasan kualitas menjadi kunci
Tanpa kontrol yang kuat, risiko bukan hanya korupsi, tetapi juga keselamatan penerima manfaat.
Temuan KPK juga mengarah pada satu pertanyaan besar:
👉 apakah sistem MBG sudah siap dijalankan dalam skala besar?
Belum adanya indikator keberhasilan dan baseline data menunjukkan bahwa evaluasi program berpotensi menjadi sulit di masa depan.
Tanpa ukuran yang jelas: ➡️ keberhasilan sulit diukur
➡️ penyimpangan sulit dideteksi
Atas temuan tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain:
- penyusunan regulasi setingkat Peraturan Presiden
- perbaikan mekanisme bantuan
- penguatan peran pemerintah daerah
- peningkatan transparansi dan sistem pelaporan
Langkah ini menjadi penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Program MBG tetap berjalan sebagai program prioritas nasional, sementara pemerintah didorong untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan sesuai rekomendasi KPK.
Program Makan Bergizi Gratis membawa harapan besar bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat. Namun, di balik itu, terdapat tantangan serius dalam memastikan program berjalan bersih dan tepat sasaran.
Temuan KPK menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya pada pelaksanaan, tetapi juga pada kesiapan sistem.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah program ini penting, tetapi apakah sistem yang ada cukup kuat untuk menjaga program bernilai ratusan triliun rupiah ini tetap berada di jalur yang benar.
Penulis: Putra