Di Balik Anggaran EO Rp113 Miliar BGN: Kebutuhan Mendesak atau Celah Pemborosan?

Visual Media Nusantara, Jakarta – Anggaran jasa event organizer (EO) sebesar Rp113 miliar yang dialokasikan Badan Gizi Nasional (BGN) tak hanya menuai sorotan, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasar: seberapa mendesak kebutuhan tersebut, dan bagaimana rincian penggunaannya?

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan penggunaan jasa EO merupakan konsekuensi dari kondisi lembaga yang masih dalam tahap awal pembentukan. Ia menyebut BGN belum memiliki kapasitas internal untuk menangani kegiatan berskala besar.

“Sebagai lembaga baru, kami belum siap menjalankan seluruh kegiatan secara mandiri,” ujar Dadan.

Namun, penjelasan tersebut membuka pertanyaan lanjutan. Jika keterbatasan sumber daya menjadi alasan utama, sejauh mana ketergantungan pada pihak ketiga seperti EO telah dihitung secara efisien dalam perencanaan anggaran?

Dalam praktik pengelolaan anggaran negara, penggunaan jasa pihak ketiga memang bukan hal baru. Namun, nilai Rp113 miliar untuk pos penyelenggaraan kegiatan tergolong besar, terutama bagi lembaga yang masih dalam tahap awal operasional.

Pengamat kebijakan publik menilai, besarnya anggaran seharusnya diiringi dengan transparansi detail. Ini mencakup jenis kegiatan yang dibiayai, durasi program, hingga mekanisme pemilihan penyedia jasa.

Tanpa penjelasan rinci, publik sulit menilai apakah anggaran tersebut benar-benar proporsional atau justru berpotensi membuka ruang inefisiensi.

Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa penggunaan EO merupakan bagian dari strategi percepatan program nasional, khususnya dalam sosialisasi dan implementasi kebijakan pemenuhan gizi.

Langkah percepatan ini, menurut BGN, penting mengingat urgensi perbaikan gizi masyarakat yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah.

Namun di titik ini, muncul dilema klasik dalam tata kelola anggaran. Antara kecepatan eksekusi dan prinsip kehati-hatian dalam belanja negara.

Tanpa sistem pengawasan dan pelaporan yang kuat, percepatan justru berisiko mengorbankan akuntabilitas.

Sejumlah pertanyaan kunci yang hingga kini belum terjawab antara lain:

- Apa saja rincian kegiatan yang masuk dalam anggaran Rp113 miliar?
- Berapa porsi untuk operasional, produksi acara, dan manajemen?
- Bagaimana proses tender atau penunjukan EO dilakukan?
- Apa indikator keberhasilan dari kegiatan yang dibiayai?

Ketiadaan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini menjadi celah yang memperkuat persepsi negatif publik.

Polemik ini bukan sekadar soal angka Rp113 miliar, melainkan soal kepercayaan publik terhadap lembaga baru.

BGN kini berada di persimpangan: membuktikan bahwa anggaran besar tersebut adalah investasi strategis, atau menghadapi risiko dianggap sebagai contoh awal lemahnya tata kelola anggaran.
(WAS) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama