Visual Media Nusantara, Jakarta – Di balik tembok tinggi lembaga pemasyarakatan, realitas yang dihadapi para penghuni jauh dari kata ideal. Di sejumlah lapas, satu ruangan yang seharusnya diisi beberapa orang, kini harus menampung puluhan warga binaan.
Kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan bukan sekadar angka. Bagi para penghuni, kondisi tersebut menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Di beberapa lapas, ruang hunian yang dirancang untuk 10 orang bisa diisi hingga dua atau tiga kali lipat. Akibatnya, sebagian warga binaan harus berbagi ruang tidur secara bergantian.
“Kalau malam, tidur harus bergantian. Tidak semua kebagian tempat,” ujar seorang mantan warga binaan yang pernah menjalani masa hukuman disalah satu lapas di Pulau Jawa.
Kondisi padat tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga kesehatan.
Keterbatasan ventilasi dan sanitasi membuat risiko penyebaran penyakit meningkat. Dalam ruang tertutup dengan jumlah penghuni yang besar, satu orang sakit dapat dengan cepat menular ke lainnya.
Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan juga menjadi terbatas karena jumlah tenaga medis tidak sebanding dengan jumlah penghuni.
Kepadatan juga memicu tekanan sosial antar penghuni.
Dalam ruang terbatas, konflik kecil dapat dengan cepat membesar. Perselisihan terkait ruang, fasilitas, hingga antrean kebutuhan sehari-hari menjadi hal yang tidak jarang terjadi.
Petugas lapas pun menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan, mengingat jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas ideal.
Salah satu tujuan utama sistem pemasyarakatan adalah pembinaan. Namun dalam kondisi overkapasitas, program tersebut tidak selalu berjalan maksimal.
Keterbatasan ruang dan sumber daya membuat kegiatan pembinaan, pelatihan, maupun rehabilitasi tidak dapat menjangkau seluruh warga binaan secara optimal.
Akibatnya, proses reintegrasi sosial setelah bebas menjadi kurang efektif.
Kondisi ini tidak lepas dari tingginya jumlah narapidana yang terus masuk ke sistem pemasyarakatan.
Banyak kasus pidana, termasuk pelanggaran tertentu, masih berujung pada hukuman penjara. Di sisi lain, kapasitas lapas tidak bertambah secara signifikan.
Akibatnya, ketimpangan antara jumlah penghuni dan daya tampung terus melebar.
Pemerintah mulai mendorong pendekatan alternatif, seperti penyelesaian perkara di luar penjara dan penguatan sistem pembinaan berbasis masyarakat.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus meningkatkan efektivitas rehabilitasi.
Di balik isu overkapasitas, terdapat realitas kehidupan yang kompleks di dalam penjara. Tanpa perubahan sistem yang menyeluruh, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada penghuni, tetapi juga pada tujuan pemasyarakatan itu sendiri.
(WAS)