Visual Media Nusantara, Makassar — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan membantah isu yang menyebut adanya penggunaan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk sewa helikopter di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulsel, Suhartono, menegaskan bahwa angka Rp2 miliar yang beredar di media sosial merupakan alokasi dalam dokumen perencanaan, bukan realisasi penggunaan anggaran.
“Anggaran tersebut memang tercantum dalam dokumen perencanaan, namun hingga saat ini belum ada realisasi atau penggunaan dana,” kata Suhartono, Rabu (01/04/2026).
Ia menjelaskan, rencana sewa helikopter tersebut disiapkan untuk kebutuhan kedaruratan, seperti penanganan bencana, evakuasi darurat, serta mendukung mobilitas cepat dalam kondisi tertentu yang membutuhkan respons segera.
“Sewa helikopter ini diproyeksikan untuk kepentingan mendesak, termasuk mendukung penanganan kedaruratan seperti bencana banjir dan akses menuju wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menuding Pemprov Sulsel menghabiskan anggaran Rp2 miliar untuk sewa helikopter. Informasi tersebut merujuk pada data yang tercantum di situs SIRUP Inaproc.
Dalam situs tersebut, tercatat paket pengadaan dengan kode RUP 63007292 bernama Belanja Sewa Alat Angkutan Bermotor Udara Lainnya dengan pagu anggaran Rp2 miliar.
Pemprov Sulsel menegaskan bahwa keberadaan anggaran dalam sistem perencanaan tidak berarti dana tersebut telah direalisasikan atau digunakan.
(WAS)