330 Ribu Penerima Manfaat di Sulsel Belum Tersentuh MBG, Luwu dan Tana Toraja Tertinggi

Visual Media Nusantara, Makassar — Sebanyak 330.344 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan tercatat belum mendapatkan layanan MBG hingga pertengahan Mei 2026.

Jumlah tersebut setara sekitar 14,4 persen dari total 2.300.122 penerima manfaat yang masuk dalam data Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan data Sistem Manajemen Operasional BGN per 12 Mei 2026, masih terdapat 14 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang penerima manfaatnya belum seluruhnya tercover program MBG.

Daerah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak yang belum menerima MBG ditempati Kabupaten Luwu dengan 49.658 orang. Posisi kedua ditempati Kabupaten Tana Toraja sebanyak 46.515 orang, disusul Kabupaten Bone dengan 46.300 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Luwu Timur tercatat memiliki 38.693 penerima manfaat yang belum menerima MBG, sementara Kabupaten Luwu Utara mencapai 37.327 orang.

Kabupaten Toraja Utara berada di posisi keenam dengan 28.567 penerima manfaat yang belum terlayani, kemudian Kabupaten Enrekang sebanyak 24.407 orang.

“Peringkat kedelapan ada Kota Palopo dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 19.522 orang. Kabupaten Maros di posisi kesembilan dengan jumlah 19.204 orang penerima manfaat dan Kota Parepare menempati posisi ke-10 penerima manfaat yang belum menerima MBG dengan jumlah 5.144 orang,” tulis data Sistem Manajemen Operasional BGN per 12 Mei 2026.

Selain daerah tersebut, masih terdapat sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Barru, Kepulauan Selayar, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, hingga Kota Parepare yang sebagian penerima manfaatnya belum menerima distribusi MBG.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto yang ditargetkan menjangkau pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita secara bertahap di seluruh Indonesia.

Di Sulawesi Selatan, perluasan layanan MBG masih bergantung pada kesiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), distribusi logistik, hingga kapasitas operasional di masing-masing daerah.

Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama MBG saat ini bukan hanya memperluas jumlah dapur, tetapi juga memastikan pemerataan distribusi layanan agar seluruh penerima manfaat dapat segera terjangkau.

Di sisi lain, BGN juga terus memperketat aturan operasional dapur SPPG, termasuk standar keamanan pangan dan sertifikasi dapur, sebagai bagian dari penguatan tata kelola program MBG secara nasional.

Besarnya jumlah penerima manfaat yang belum terjangkau menunjukkan implementasi MBG di Sulsel masih menghadapi tantangan kapasitas dan pemerataan layanan, meski program terus diperluas di berbagai daerah.

Penulis: Ariana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama