BGN Minta Dapur MBG Tambah Penerima Manfaat Kelompok 3B, Fokus ke Ibu Hamil dan Balita

Visual Media Nusantara, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memerintahkan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menambah cakupan penerima manfaat kelompok 3B dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kelompok 3B yang dimaksud mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD yang dinilai menjadi kelompok prioritas dalam percepatan penanganan masalah gizi nasional. 

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengatakan penambahan cakupan kelompok 3B dilakukan agar manfaat program MBG tidak hanya terfokus pada peserta didik di sekolah.

“Kami minta seluruh SPPG menambah penerima manfaat kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD,” ujar Tigor. 

Menurutnya, penguatan intervensi gizi pada kelompok tersebut penting karena berkaitan langsung dengan upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan ibu serta anak.

BGN menyebut penambahan sasaran penerima manfaat juga menjadi bagian dari optimalisasi kapasitas dapur SPPG yang saat ini terus bertambah di berbagai daerah Indonesia.

Selain memperluas cakupan penerima manfaat, BGN juga meminta pengelola dapur memastikan kualitas makanan dan standar keamanan pangan tetap terjaga seiring meningkatnya volume distribusi MBG.

Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ditargetkan menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia secara bertahap.

Sejumlah daerah sebelumnya mulai memasukkan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita ke dalam distribusi MBG, meski mayoritas penerima manfaat saat ini masih didominasi peserta didik sekolah.

Pengamat kebijakan publik menilai perluasan penerima manfaat kelompok 3B dapat memberi dampak lebih besar terhadap penurunan angka stunting apabila dibarengi pengawasan ketat terhadap kualitas pangan dan distribusi program.

Namun, peningkatan jumlah penerima manfaat juga diperkirakan akan menambah tantangan operasional dapur SPPG, terutama terkait kapasitas produksi, distribusi makanan, hingga pengawasan higienitas dapur.

Langkah ini menunjukkan arah kebijakan MBG yang mulai diperluas tidak hanya sebagai program makan sekolah, tetapi juga sebagai intervensi gizi nasional untuk kelompok rentan.

Penulis: Ariana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama