Kemenkes Rombak Besar Program Dokter Internship, Jam Kerja hingga Cuti Jadi Sorotan

Visual Media Nusantara, Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola program internship dokter di Indonesia menyusul meninggalnya sejumlah peserta internship dalam beberapa bulan terakhir.

Langkah perbaikan ini disebut sebagai bentuk pembenahan menyeluruh terhadap sistem internship yang telah berjalan selama satu dekade dan dinilai masih menyisakan banyak persoalan mendasar, terutama terkait beban kerja dan perlindungan peserta.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya empat dokter internship tahun ini dan menegaskan bahwa sistem yang ada harus segera diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang. 

“Kementerian Kesehatan berduka sekali atas wafatnya para dokter internship kita. Kita melihat masih banyak yang harus dibereskan,” ujar Budi Gunadi Sadikin. 

Salah satu perubahan besar yang disiapkan Kemenkes adalah pembatasan jam kerja peserta internship menjadi maksimal delapan jam per hari atau 40 jam per minggu. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kelelahan fisik dan tekanan mental yang selama ini menjadi sorotan dalam dunia pendidikan kedokteran. 

Selain pembatasan jam kerja, Kemenkes juga memastikan peserta internship tidak lagi dijadikan tenaga pengganti dokter di rumah sakit. Internship ditegaskan harus kembali pada fungsi utamanya, yakni proses pembelajaran dan pematangan kompetensi klinis. 

Perubahan lainnya menyangkut hak cuti peserta. Jika sebelumnya hanya empat hari, kini jatah cuti ditambah menjadi 10 hari. Sementara untuk kondisi khusus seperti sakit atau kehamilan, Kemenkes memberikan fleksibilitas tambahan sesuai kebutuhan peserta. 

Kemenkes juga akan memperketat pengawasan terhadap rumah sakit wahana internship, termasuk sistem supervisi dokter senior, pola pembinaan, dan standar lingkungan kerja yang lebih sehat.

“Ke depan kita tidak ingin ada dokter muda mengalami tekanan akibat budaya kerja yang tidak sehat,” kata Budi. 

Perbaikan sistem ini muncul setelah meningkatnya perhatian publik terhadap tekanan kerja dokter muda, menyusul meninggalnya beberapa peserta internship yang diduga berkaitan dengan beban kerja dan tekanan sistem pendidikan profesi.

Program internship dokter sendiri merupakan tahap transisi wajib bagi lulusan kedokteran sebelum menjalani praktik profesional penuh di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Perombakan ini menjadi momentum penting bagi dunia kesehatan Indonesia, karena kualitas sistem internship bukan hanya menentukan masa depan dokter muda, tetapi juga keselamatan pasien dan mutu layanan kesehatan nasional.

Penulis: Ariana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama