Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Visual Media Nusantara, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak diketahui masih berusia di bawah 10 tahun. 

Data tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa bertema “Gaspol Tolak Judol” di Medan, Sumatera Utara.

Menurut Meutya, angka tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia karena judi online kini mulai menyasar anak-anak melalui ruang digital dan media sosial. 

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya. 

Ia menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs dan penindakan hukum. Pemerintah juga menilai penguatan literasi digital dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah penyebaran judi online di lingkungan keluarga. 

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya. 

Meutya juga menyoroti dampak sosial judi online yang dinilai tidak hanya merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu konflik rumah tangga hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Karena itu, ia meminta keluarga, tokoh masyarakat, komunitas, hingga institusi pendidikan ikut menjadi “benteng utama” dalam melindungi anak-anak dari paparan judi online sejak dini. 

Selain edukasi publik, Kementerian Komunikasi dan Digital juga terus melakukan pemblokiran terhadap situs serta konten judi online yang beredar di internet dan media sosial.

Namun, Meutya mengakui perang melawan judi online membutuhkan kerja sama lintas sektor karena situs judi baru terus bermunculan meski pemblokiran dilakukan secara masif. 

Pemerintah juga meminta platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube lebih aktif menurunkan konten yang berkaitan dengan promosi judi online. 

Fenomena meningkatnya paparan judi online pada anak menunjukkan bahwa ancaman digital kini tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, tetapi mulai masuk ke ruang keluarga dan anak-anak melalui perangkat sehari-hari.

Karena itu, tantangan utama pemerintah bukan hanya memblokir situs, tetapi juga membangun ketahanan digital masyarakat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berisiko di internet.

Lonjakan paparan judi online terhadap anak menjadi sinyal bahwa pengawasan ruang digital dan literasi digital keluarga kini sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadap pelaku judi daring.

Penulis: Ariana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama