Visual Media Nusantara, JAKARTA —Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) sebagai langkah pemerintah merespons meningkatnya kasus kecanduan gim dan adiksi digital pada anak serta remaja di Indonesia.
Layanan ini hadir sebagai platform konsultasi, edukasi, dan pendampingan bagi anak maupun keluarga yang menghadapi dampak negatif penggunaan gim dan perangkat digital secara berlebihan.
Peluncuran DARA dilakukan di Jakarta pada Jumat (27/2/2026), sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan layanan tersebut lahir dari meningkatnya kekhawatiran masyarakat, terutama orang tua, terhadap perubahan perilaku anak akibat kecanduan gim.
Pemerintah menilai adiksi gim berpotensi menurunkan produktivitas serta memengaruhi kesehatan mental generasi muda jika tidak ditangani secara tepat.
Data penelitian menunjukkan sekitar 33–39 persen siswa SMA di Indonesia mengalami kecanduan gim pada tingkat sedang hingga berat, angka yang menjadi perhatian serius pemerintah.
Platform DARA dirancang sebagai layanan terpadu yang dapat diakses secara daring melalui berbagai perangkat. Pengguna dapat memperoleh:
- Materi edukasi tentang adiksi digital
- Konsultasi awal melalui chatbot
- Asesmen tingkat kecanduan
- Pendampingan lanjutan oleh tenaga profesional
Ke depan, layanan ini juga akan melibatkan psikolog dan tenaga kesehatan untuk menangani kasus dengan tingkat kecanduan yang lebih berat.
Kemkomdigi menegaskan layanan ini tidak hanya ditujukan bagi anak-anak, tetapi juga bagi orang tua dan keluarga agar memahami cara mendampingi penggunaan teknologi secara sehat.
Pemerintah menilai kebijakan ini penting karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pemain gim terbesar di dunia. Kondisi tersebut menghadirkan peluang ekonomi digital, namun juga membawa risiko sosial jika tidak diimbangi literasi digital yang memadai.
Karena itu, DARA menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya pemerintah meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai panduan klasifikasi usia dalam bermain gim.
Kemkomdigi menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung pertumbuhan industri gim nasional dan kreativitas anak muda. Namun di sisi lain, perlindungan terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak tetap menjadi prioritas utama.
Melalui DARA, pemerintah berharap masyarakat memiliki akses bantuan yang lebih cepat, aman, dan privat ketika menghadapi masalah adiksi digital di lingkungan keluarga.
(Tim Redaksi Visual Media)