Kenapa Wikimedia Sempat Dibatasi di Indonesia? Ini Penjelasan Komdigi

Visual Media Nusantara, JAKARTA — Layanan milik Wikimedia Foundation sempat mengalami pembatasan akses di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan karena platform tersebut belum menyelesaikan proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pembatasan akses dilakukan sebagai bagian dari penerapan regulasi terhadap platform digital global yang beroperasi dan menyediakan layanan bagi pengguna di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengatakan setiap penyedia layanan digital wajib mendaftarkan sistem elektroniknya kepada pemerintah.

“Kewajiban pendaftaran PSE berlaku bagi semua platform digital yang memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Pemerintah menegaskan bahwa kewajiban pendaftaran PSE tidak hanya berlaku bagi perusahaan teknologi besar, tetapi juga bagi organisasi nirlaba yang menyediakan layanan digital.

Aturan ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik oleh platform digital.

Melalui pendaftaran tersebut, pemerintah memiliki jalur koordinasi resmi dengan penyedia layanan digital jika terjadi persoalan di ruang siber, seperti penyebaran konten ilegal, perlindungan data pengguna, hingga keamanan sistem.

Pemerintah menegaskan bahwa pembatasan akses terhadap layanan milik Wikimedia bersifat sementara dan bertujuan mendorong penyedia layanan segera memenuhi kewajiban administratif.

Setelah proses pendaftaran PSE selesai dan diverifikasi, pemerintah memastikan layanan tersebut dapat kembali diakses secara normal oleh masyarakat.

Langkah ini, menurut pemerintah, juga bertujuan menciptakan tata kelola ruang digital yang lebih akuntabel serta memberikan perlindungan lebih baik bagi pengguna internet di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengapresiasi komunikasi yang dilakukan pihak Wikimedia terkait proses pendaftaran tersebut.

Pemerintah menyatakan siap memfasilitasi proses administrasi hingga seluruh tahapan verifikasi selesai dilakukan.

Dengan penyelesaian proses tersebut, diharapkan layanan yang dikelola oleh Wikimedia Foundation dapat kembali beroperasi normal di Indonesia sekaligus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku bagi seluruh penyedia layanan digital.

Penulis : Kontributor Visual Media Nusantara
Editor : Redaksi Visual Media Nusantara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama