Visual Media Nusantara, Jakarta – Pembatasan akses media sosial bagi anak menjadi perhatian pemerintah. Namun di balik kebijakan tersebut, muncul pertanyaan: bagaimana cara memastikan usia pengguna internet benar-benar sesuai aturan?
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mendorong platform digital untuk memperketat verifikasi usia pengguna, terutama setelah maraknya akun anak di media sosial.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mewajibkan platform memberikan perlindungan lebih ketat terhadap pengguna di bawah umur.
Sejumlah mekanisme verifikasi usia yang didorong pemerintah antara lain:
1. Verifikasi Data Pengguna
Platform diminta memastikan usia pengguna melalui data pendaftaran, seperti tanggal lahir dan identitas dasar.
2. Teknologi Pengenalan Wajah (AI)
Beberapa platform mulai mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan untuk memperkirakan usia pengguna melalui wajah.
3. Persetujuan Orang Tua (Parental Consent)
Untuk pengguna di bawah usia tertentu, diperlukan persetujuan orang tua agar akun dapat digunakan.
4. Audit dan Pelaporan Platform
Platform digital diminta melaporkan langkah pengawasan yang dilakukan kepada pemerintah secara berkala.
Meski sejumlah metode telah disiapkan, implementasi verifikasi usia masih menghadapi sejumlah kendala.
Beberapa di antaranya:
- pengguna dapat memalsukan data saat registrasi
- keterbatasan akurasi teknologi verifikasi
- perbedaan kebijakan antar platform
Kondisi ini membuat pengawasan usia pengguna internet tidak sepenuhnya mudah dilakukan.
Langkah ini diperkirakan akan berdampak langsung pada masyarakat, antara lain:
- akun anak akan lebih dibatasi aksesnya
- proses pendaftaran akun menjadi lebih ketat
- kontrol orang tua terhadap aktivitas digital meningkat
Upaya verifikasi usia menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kesiapan teknologi serta kepatuhan platform dalam menerapkan aturan tersebut.
(WAS)