Visual Media Nusantara, Bali – Indonesia kembali menjadi sorotan internasional setelah menjadi tuan rumah World Congress on Probation and Parole 2026. Forum ini menandai pergeseran pendekatan sistem pemasyarakatan dunia yang kini tidak lagi hanya berfokus pada pemenjaraan.
Kongres yang digelar di Bali tersebut diikuti delegasi dari 44 negara dan menjadi forum kolaborasi global dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif, manusiawi, dan berbasis pemulihan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa paradigma pemidanaan kini mulai bergeser.
Menurutnya, sistem pemasyarakatan tidak lagi hanya menitikberatkan pada hukuman penjara, tetapi juga pada pendekatan berbasis data dan pemulihan sosial.
Pendekatan tersebut dikenal sebagai restorative justice, yang bertujuan memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Forum ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan internasional, tetapi juga mencerminkan perubahan arah sistem hukum global.
Selama ini, pendekatan pemidanaan cenderung berfokus pada pemenjaraan. Namun, melalui forum ini, negara-negara mulai mendorong model yang lebih inklusif dengan menekankan pembinaan, pengawasan, serta reintegrasi sosial.
Bagi Indonesia, penyelenggaraan forum ini membawa beberapa implikasi:
- memperkuat posisi Indonesia di forum hukum internasional
- membuka peluang adopsi praktik terbaik dari negara lain
- mendorong reformasi sistem pemasyarakatan nasional
Selain itu, forum ini juga menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan model pembinaan yang lebih efektif serta menyusun rekomendasi kebijakan global.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa tidak ada satu sistem pemasyarakatan yang bisa diterapkan secara universal.
Menurutnya, setiap negara memiliki karakteristik berbeda, sehingga kolaborasi lintas negara menjadi penting untuk memperkaya kebijakan nasional.
Penyelenggaraan forum ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan global tengah memasuki fase transformasi. Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana konsep pemulihan tersebut dapat diterapkan secara konsisten di tingkat nasional masing-masing negara.
(WAS)